Senin, 28 September 2026
[HOAKS: MANIPULATED CONTENT]
Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyebut korupsi merupakan hak asasi manusia.
CEK FAKTA :
Klaim tersebut tidak benar.
Dilansir oleh Kompas dan Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi), tidak ditemukan sumber kredibel yang menunjukkan Natalius Pigai pernah menyatakan bahwa korupsi merupakan hak asasi manusia. Sebaliknya, dilansir oleh Detiknews pada 31 Desember 2024, Pigai menyebut koruptor masuk kategori pelanggar HAM karena korupsi menyebabkan hak-hak dasar masyarakat terhambat. Ia menegaskan bahwa koruptor merupakan pelanggar HAM, bukan pelanggar HAM berat.
KESIMPULAN :
Unggahan Facebook yang mengklaim Natalius Pigai menyebut korupsi sebagai hak asasi manusia tidak benar. Tidak ditemukan sumber yang menunjukkan Pigai pernah menyampaikan pernyataan tersebut. Sebaliknya, Pigai menyebut koruptor sebagai pelanggar HAM karena korupsi dapat menghambat terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. Konten tersebut termasuk kategori hoaks.
RUJUKAN :
Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi)
TEKS : Almira Putri Nurlaeli @almeeraputeri_